Wali Kota Palu Terima Kunjungan Pengurus KAI Sulteng

oleh -684 Dilihat
oleh

Ruang Palu Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tengah, Kaharudin, bersama jajaran pengurus, di ruang kerja Wali Kota Palu pada Selasa (11/11/2025). Kunjungan ini digelar dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sebagai bagian dari upaya mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan organisasi advokat di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Kaharudin menyampaikan undangan resmi kepada Wali Kota Palu untuk menghadiri acara Pelantikan dan Rapat Kerja KAI Sulawesi Tengah, yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Acara tersebut diyakini akan menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi advokat di Sulteng sekaligus menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas profesional anggota KAI dalam melayani masyarakat.

Selain menyampaikan undangan, pertemuan ini juga membahas sejumlah program kerja yang telah direncanakan oleh KAI Sulawesi Tengah. Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan adalah program pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya warga Kota Palu yang membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan persoalan hukum sehari-hari. Program ini meliputi layanan konsultasi hukum, pendampingan dalam proses peradilan, serta edukasi hukum yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum mereka.

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menyambut baik kehadiran jajaran KAI Sulawesi Tengah dan memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang diusulkan. Menurut Wali Kota, inisiatif ini merupakan langkah strategis yang selaras dengan visi pemerintah kota untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta memperluas akses terhadap layanan keadilan.

“Pemerintah Kota Palu sangat mendukung langkah KAI Sulteng untuk hadir memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan mendapatkan pelayanan hukum yang adil,” ujar Hadianto Rasyid. Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi advokat akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi individu yang membutuhkan bantuan hukum, tetapi juga bagi stabilitas sosial dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain membahas program pendampingan hukum, dalam pertemuan itu juga disinggung rencana KAI Sulawesi Tengah untuk menggelar pelatihan bagi para advokat muda, seminar hukum publik, dan workshop terkait peningkatan profesionalisme advokat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat serta menumbuhkan generasi advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama dan penandatanganan berita acara silaturahmi sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak untuk terus bekerja sama. Wali Kota Palu menegaskan, dukungan pemerintah tidak hanya bersifat formal, tetapi juga akan diwujudkan melalui koordinasi aktif dalam implementasi program-program pendampingan hukum, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di berbagai lapisan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah Kota Palu dan KAI Sulawesi Tengah, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat, akses terhadap layanan keadilan menjadi lebih mudah, dan pelayanan advokat profesional dapat lebih merata di seluruh wilayah Kota Palu. Program ini juga diyakini akan menjadi model kemitraan yang bisa direplikasi di daerah lain, mengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga profesi hukum dalam membangun tata kelola masyarakat yang lebih baik.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.