Palu, Sulawesi Tengah – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palu melakukan pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan senjata api (senpi) yang digunakan oleh personel kepolisian. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur, aman, dan tidak disalahgunakan.
Pemeriksaan Senjata Rutin
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di halaman Mapolresta Palu, dengan menyasar seluruh anggota yang memegang izin pinjam pakai senjata api dinas. Propam memeriksa kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, hingga masa berlaku izin pemegang.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif agar setiap personel benar-benar bertanggung jawab atas senjata yang dipegangnya,” ujar Kasi Propam Polresta Palu.
Pastikan Kepatuhan dan Tanggung Jawab
Selain kondisi senjata, Propam juga mengecek cara personel menyimpan, merawat, hingga menggunakan senjata api sesuai ketentuan yang berlaku. Senjata api hanya boleh digunakan dalam situasi tertentu, dan penggunaannya diawasi ketat agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum maupun etika.
“Senjata api bukan sekadar perlengkapan dinas, tetapi juga amanah yang harus dijaga. Jika ada yang melanggar aturan, tentu akan ditindak sesuai prosedur,” tegasnya.

Baca juga: Pemkot Palu: Harga bawang merah melonjak Rp60 ribu per kilogram
Tindakan Tegas untuk Pelanggaran
Dalam pemeriksaan tersebut, Propam tidak segan-segan memberikan peringatan hingga tindakan tegas kepada personel yang terbukti lalai atau tidak memenuhi persyaratan. Beberapa anggota yang kedapatan masa izin pinjam pakai senjatanya habis, langsung diminta mengurus perpanjangan.
Propam menekankan bahwa ketelitian dan disiplin adalah kunci dalam menjaga profesionalitas kepolisian.
Wujud Transparansi dan Pengawasan
Kegiatan pengawasan senjata api ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dengan pengawasan ketat, publik diyakini semakin yakin bahwa penggunaan senjata oleh aparat tetap berada dalam koridor hukum.
“Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, termasuk dalam hal pengelolaan senjata api dinas,” tambah Kasi Propam.
Mendukung Tugas Kepolisian di Lapangan
Melalui pemeriksaan rutin ini, diharapkan setiap personel Polresta Palu bisa lebih siap dan disiplin dalam melaksanakan tugas lapangan, baik dalam menjaga keamanan, mengayomi, maupun melindungi masyarakat.





